BACA JUGA:DLH Kabupaten Karawang Gencarkan Program Adiwiyata ke Setiap Sekolah Negeri Maupun Swasta
“Semua yang terjadi atas kesalahan dan kekhilafan kami, akan kami terima semua. Namun, setelah kami jelaskan kalau hanya bercanda, mereka mau menerima permintaan maaf kami,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala UPTD Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Palembang, Alkala ikut angkat bicara atas kejadian tersebut karena dapat memengaruhi psikis korban yang masih di bawah umur.
"Tindakan tersebut sudah melanggar norma agama dan etika lingkungan serta tidak mendidik, terlebih dilakukan terhadap anak-anak," tegas Alka.
Alka mengungkapkan, mereka akan menurunkan tim psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
“Iya kami akan memberikan pendampingan," jelasnya. (bbs/ihm/kp)