BACA JUGA:Keren, Bikin Konten Sinematik Ala Pro Jadi Gampang Pakai Galaxy S24
“Kami duga dia (pelaku SNF) berjalan kaki menuju rumahnya pada jam 03.00 subuh hari Kamis tersebut," ucap Firdaus.
Selanjutnya, kata Firdaus, MAS suami pelaku sempat mencoba menghubungi istrinya SNF yang sudah keluar hotel. Namun, panggilan tersebut tak langsung mendapat respons.
Baru pada pukul 10.00 WIB, pelaku SNF menjawab panggilan suaminya MAS. Kepada sang suami, SNF mengatakan kalau anak pertama mereka sudah pergi jauh.
"Saat ditanya ke mana anaknya, dia (pelaku SNF) mengatakan sudah pergi jauh," tutur Firdaus.
Mendengar pernyataan sang istri, kata Firdaus, MAS langsung meminta tolong temannya berinisial NA untuk melihat kondisi anaknya AAMS.
BACA JUGA:Long Weekend Tiba, Spill Tips dari Fotografer Bikin Konten Epic pakai Galaxy S24 Series
Tak butuh waktu lama, saksi NA pun langsung meluncur ke rumah MAS. Saat itu, ada SNF dan dua anaknya di dalam rumah.
Menurut Firdaus, saksi NA kemudian menanyakan anak temannya itu kepada pelaku SNF. Oleh SNF kemudian dijawab kalau anaknya sudah hilang.
"Saksi inisial NA menanyakan si anak. Pas melihat ke atas memang benar anak tersebut sudah berlumuran darah tergeletak di kamar lantai dua," kata Firdaus.
BACA JUGA:PLN UP3 Karawang Konsisten Jaga Lingkungan, Dukung Aksi Bersih Negeri Bersama Menteri LHK
Atas perbuatannya, pelaku SNF dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bbs/ihm/kmp)