Program Sertifikasi Gratis UMKM Dilanjutkan, Dinkop Siapkan Ratusan Sertifikat Halal, P-IRT hingga SHAT UMKM

Selasa 12-03-2024,06:00 WIB
Reporter : WAHYUDI
Editor : Ilham Prayogi

BACA JUGA:HUT ke-105 Damkar, Pj Bupati Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Kabupaten Bekasi

Namun, salah satu syarat bagi pelaku UMKM yang ingin mengikuti program itu sebelumnya harus lolos kurasi dari tim ahli Dinkop UKM Karawang. 

"Nah salah satu syarat untuk lolos kurasi adalah legalitasnya lengkap, ada halal, P-IRT dan lain-lain. Kemudian kemasannya menarik dan produknya enak atau disukai pasar," kata Agus. 

Pihaknya berharap, melalui berbagai fasilitas yang diberikan Dinkop UKM Karawang, para pelaku usaha mikro di Karawang bisa lebih mandiri dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA:Penting! Ini Makanan yang Sebaiknya Dihindari dalam Menu Sahur

"Pesan kami, kepada semua pelaku UMKM mulai sekarang harus sudah mandiri dalam menjalankan usahanya. Yang sudah bagus harus berdiri sendiri, yang belum akan terus kami bantu," pungkasnya. (wyd)

Kategori :