Dinkop Karawang Libatkan Camat dan PKK untuk Pemberdayaan Koperasi

Dinkop Karawang Libatkan Camat dan PKK untuk Pemberdayaan Koperasi

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang akan melibatkan camat dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam program pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang akan melibatkan camat dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam program pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan.

Rencana ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar untuk membahas rancangan sinergi kebijakan dan kegiatan pemberdayaan koperasi secara berjenjang.  

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi, Puguh Tri Utomo, menjelaskan bahwa pelibatan camat dan PKK bertujuan memperluas jangkauan program pendampingan koperasi hingga tingkat kecamatan.

“Selama ini, hanya koperasi yang aktif mengikuti kegiatan dinas yang dapat masuk dalam program pendampingan. Melalui peran camat dan PKK, kami ingin memastikan koperasi yang membutuhkan dukungan dapat terjangkau secara lebih luas,” ujarnya, Selasa (19/11).  

BACA JUGA:Rakor Penertiban APK Pilkada Karawang 2024: Fokus pada Ketertiban dan Kebersihan

BACA JUGA:Dukungan Penuh Dinas Pendidikan Dalam Pembangunan Sekolah: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan usaha dan perkoperasian, bazar produk koperasi dan UKM, serta pengadaan sarana prasarana seperti tenda dan genset. Selain itu, konsep “One District, One Cooperative” akan menjadi strategi untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi di tingkat kecamatan.  

Namun, Puguh menyatakan bahwa program yang direncanakan berjalan mulai 2025 ini masih memerlukan pengkajian lebih lanjut. 

“Kami harus menyelaraskan program ini dengan nomenklatur yang ada di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, pengkajian terkait anggaran dan pendelegasian sebagian kewenangan teknis ke kecamatan juga masih perlu dilakukan,” jelasnya.  

BACA JUGA:Ribuan Emak-Emak Desa Dukuhkarya Antusias Sambut Cawabup H. Maslani

BACA JUGA:DPRKP Karawang Fokus Tuntaskan Kawasan Kumuh, Target Sampai Tahun 2030

Melalui FGD tersebut, Dinas Koperasi dan UKM berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan PKK untuk mendukung keberhasilan pemberdayaan koperasi. “Kami optimis, dengan kolaborasi yang terarah, koperasi di Karawang dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing,” pungkas Puguh. (az)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: