Menurut ajaran Islam, hubungan antara pria dan wanita yang tidak diatur oleh ikatan pernikahan merupakan perilaku yang tidak diperbolehkan. Beberapa alasan mengapa pacaran tidak diperbolehkan dalam Islam antara lain:
1. Melindungi Kesucian:
Pacaran seringkali membuka pintu bagi perilaku yang tidak senonoh dan tidak terkendali, yang dapat merusak kesucian dan kehormatan individu.
2. Menghindari Zina:
Islam menegaskan pentingnya menjaga diri dari perbuatan zina (hubungan seksual di luar pernikahan), dan pacaran cenderung meningkatkan risiko terjadinya zina.
3. Perlindungan Emosional:
Pacaran tanpa komitmen pernikahan seringkali mengakibatkan kerusakan emosional, baik karena terjadinya putus cinta atau hubungan yang tidak sehat.
Baca juga: 10 Kegiatan Berpahala di Bulan Ramadhan
4. Menghormati Norma-Norma Islam: