Pedagang Kopi di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jadi Korban Uang Palsu

Senin 25-03-2024,12:26 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

Peristiwa penangkapan ini diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, yang membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kegiatan kriminal ini terdeteksi saat mereka mengedarkan dan memasarkan uang tersebut lewat media sosial facebook.

"Kejadinnya tanggal 1 Maret 2024 sekiranya pukul 01.00 WIB di Desa Karangrajaya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Modusnya mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual, untuk cara menjual atau marketing/pemasarannya mereka menggungkan media sosial facebook," kata Twedi kepada Cikarang Ekspress pada Selasa (19/03).

Twedi mengaku kedua tersangka yabg berinisial GP dan SP beroperasi dari akhir tahun 2023, dan setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan itu tersangka belajar secara otodidak dan tidak terkait adanya dengan sindikat kelompok pengedar uang palsu.

BACA JUGA:Fakta Menarik Gundam Seed Freedom, Sequel dari Gundam Seed!

"Pelaku beroperasi dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan itu belajar otodidak tidak berkaitan dengan adanya kelompok-kelompok dan kedua pelaku ini mereka berpacaran. Jadi dia memasarkan melalui media sosial, mereka menjual, tidak mengedar atau memakai untuk jual beli tapi menjual uang palsu," ungkap Twedi. (Iky)

Kategori :