ENAM orang manusia silver yang diamankan polisi dari Polres Cirebon Kota di Jl Cipto Mangunkusumo, kini telah dibebaskan. Mereka hanya dilakukan pembinaan. Aksi para manusia silver buka penyekatan, sebelumnya terekam oleh CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Mereka membuka secara paksa watter barrier yang terpasang di Jalan Cipto Mangunkusumo. Padahal, lokasi itu tengah diberlakukan penyekatan oleh pihak kepolisian. Penyekatan di kawasan itu, memang tidak dijaga karena diberlakukan penutupan permanen. Adapun penanggung jawabnya adalah polsek setempat. Dari CCTV, mereka juga terekam tidak hanya membuka paksa penyekatan. Tetapi memungut uang kepada pengendara yang melintas. Berbekal pengaduan masyarakat dan bukti CCTV itu, 6 pelaku kemudian diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota. Mereka yang diamankan adalah FR (23) warga Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, M (18) warga Kabupaten Cirebon, GS (19) warga Desa Palimanan Timur, EP (19) warga Kecamatan Suranenggala, AS (17) warga Kabupaten Kuningan, dan ES (27) warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon. Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda, yakni Persimpangan Pusdiklatpri, dan Perempatan Jabang Bayi. Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Asti Hermawan SIK MH mengatakan, kepada para pelaku tidak diproses hukum. Namun hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kini, mereka juga sudah dibebaskan. “Kami hanya memberikan pembinaan saja. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,†tandas kasatreskrim. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau menjebol barrier penyekat jalan selama penerapan PPKM Level 4 berlangsung. (kbe/rc)
Manusia Silver Yang Buka Barrier Penyekatan Dibebaskan, Ini Pesan dari Polisi
Senin 09-08-2021,08:01 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :