KARAWANG - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menerima penghargaan sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang dengan kinerja terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang, untuk penilaian kinerja seluruh anggota DPRD setempat selama tahun 2023.
Penghargaan ini bukan untuk pertama kalinya diterima oleh Anggi. Legislator dapil lima dari Fraksi PKB itu juga menerima penghargaan serupa untuk penilaian kinerja anggota DPRD Kabupaten Karawang pada tahun 2022 lalu.
Anggi mengungkapkan, penghargaan yang diberikan BK DPRD merupakan bukti komitmennya kepada masyarakat. Karena ia duduk di parlemen dengan memegang amanah dari masyarakat.
“Saya duduk di DPRD sejak 2019 itu merupakan amanah yang diberikan masyarakat dapil lima. Sehingga saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui parlemen, dan saya buktikan melalui kinerja selama saya duduk di DPRD. Alhamdulillah sudah dua kali berturut-turut saya menerima penghargaan serupa,” ujarnya, Rabu, 3 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, penghargaan yang diberikan BK DPRD menjadi motivasi tersendiri baginya untuk terus meningkat kinerja pada sisa periode 2019-2024.
“Tahun ini (2024) insha Allah saya akan kembali membuktikan kinerja saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan jika nanti kembali terpilih di priode 2024-2029 insha Allah tidak akan mengendur,” tandasnya.