DPRD Karawang Soroti Kebijakan Pembatasan LPG 3 Kg yang Mempersulit Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, melalui Komisi II, memberikan perhatian serius terhadap kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Kebijakan ini dianggap membuat proses pembelian gas LPG 3 kg menjadi lebih rumit dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terkesan terburu-buru dan tidak melalui persiapan yang matang.
"Pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa dalam memberlakukan kebijakan ini tanpa memperhatikan aspek sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Mumun, Selasa (04/02/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini seolah dipaksakan tanpa mempertimbangkan dampaknya di tingkat masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Menurutnya, masyarakat di pedesaan dan pelosok justru merasakan kesulitan lebih besar karena prosedur pembelian LPG 3 kilogram yang kini lebih rumit dan tidak memadai.
"Kondisi ini menyebabkan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari, merasa terbebani. Sebab, proses yang lebih rumit dalam memperoleh LPG 3 kg pun menambah beban bagi kalangan menengah ke bawah yang sebelumnya sudah merasa kesulitan secara ekonomi," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya dibarengi dengan sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat dapat memahami dengan jelas tentang perubahan mekanisme pembelian elpiji tersebut.
"Minimnya sosialisasi sebelum kebijakan ini diterapkan membuat banyak warga yang belum tahu cara dan prosedur baru dalam mendapatkan LPG 3 kilogram," ungkapnya.
Selain itu, Mumun juga mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram sangat penting bagi banyak rumah tangga di Karawang, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Pembatasan distribusi LPG 3 kilogram ini, jika tidak segera dievaluasi, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup," ungkapnya.
Ia juga meminta agar pemerintah pusat melakukan evaluasi mendalam terkait dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami meminta agar pemerintah pusat benar-benar mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap kehidupan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada LPG 3 kilogram," ujarnya.
Komisi II DPRD Karawang berharap agar pemerintah pusat bisa membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah, termasuk DPRD, untuk mendiskusikan kebijakan ini secara lebih komprehensif. "Kebijakan semacam ini perlu dipikirkan dengan matang dan melibatkan berbagai pihak agar tidak merugikan masyarakat," pungkasnya. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: