Kemudian, DPUPR juga sedang mendata ruas-ruas jalan poros desa supaya bisa di SK-kan. Tujuannya, database diperlukan agar kedepan menjadi lebih tertib.
“Kita prioritaskan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan PUPR. Sekarang juga sudah berjalan pendataan untuk masuk SK Bupati,” pungkasnya.