KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan menjalankan langkah pengawasan yang ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kecurangan yang mungkin terjadi menjelang musim mudik Lebaran.
Sri Sobariah, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pompa pengisian bahan bakar di jalur mudik menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah.
“Tim kami telah melakukan pengawasan di SPBU untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar yang disalurkan,” ujarnya pada hari Senin (25/3/2024).
Selain melakukan pengawasan rutin, petugas juga melakukan pengecekan terhadap meter yang digunakan di SPBU guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam pengukuran.
BACA JUGA:Nonton Akuyaku Reijou Level 99 Episode 12 END Subtitle Indonesia
BACA JUGA:RS Izza Karawang Hadirkan Izza Eye Center
“Kami memeriksa bejana yang memiliki kapasitas 20 liter dengan ketentuan bahwa toleransi kesalahan tidak boleh melebihi 0,5 persen atau maksimal 100 mililiter dari 20 liter,” terangnya.
Hasil dari pengawasan tersebut menunjukkan bahwa semua SPBU di Kota Banjar terbukti aman dari kecurangan.
“Alhamdulillah, kami tidak menemukan adanya praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar di Kota Banjar,” tegasnya.
Meskipun demikian, Sri Sobariah menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan adanya indikasi kecurangan di masa mendatang, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Apabila ada pelanggaran yang terdeteksi, kami akan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi dengan menggandeng Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) metrologi,” jelasnya.
BACA JUGA:Nonton Tsuki ga Michibiku Isekai Douchuu 2nd Season Episode 12 Subtitle Indonesia
BACA JUGA:Tips Mudik Lebaran agar Aman dan Selamat
Pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik SPBU untuk selalu memeriksa dan menjaga kualitas meteran yang digunakan dengan melakukan kalibrasi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian bagi konsumen atau pembeli.
Dengan demikian, diharapkan transaksi di SPBU dapat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam periode padat mudik seperti ini. (bbs/ihm)