Langgar Ganjil-Genap, 608 Kendaraan yang Melintasi Ruas Tol Japek hingga Tol Kalikangkung Terkena Tilang E-TLE

Sabtu 06-04-2024,20:28 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ratusan kendaraan yang melintasi ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang terkena tilang E-TLE akibat melanggar ganjil-genap.

Sebelumnya Korlantas Polri telah memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) kemarin, yang dimulai pada pukul 14.00 di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang selama mudik Lebaran 2024. 

Dalam pengaturan pemberlakuan ganjil-genap kendaraan ini, diawasi menggunakan kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, menyampaikan, sejak pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap tersebut, sudah ada ratusan kendaraan terkena tilang E-TLE akibat melanggar aturan.

BACA JUGA:Momen Lebaran, Quest Prime Cikarang Hadirkan Paket Spesial Halal Bi Halal 'Yuk Silaturahim'

BACA JUGA:H-5 Lebaran, 551 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

"Data yang ter-capture kemarin ada 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap," ujar Latif, melansir detikcom, Sabtu (6/4/2024).

Ia menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan. Namun, dari 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap itu, baru ada sekitar 300 kendaraan yang tervalidasi.

"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang 330 kendaraan untuk kemarin," jelas Latif.

Berikut jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung:

Arus Mudik:

5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Kategori :