'Bulan Sadar Pajak', Samsat Karawang Jaring Ratusan Kendaraan yang Menunggak Pajak

'Bulan Sadar Pajak', Samsat Karawang Jaring Ratusan Kendaraan yang Menunggak Pajak

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Karawang) berhasil menjaring ratusan kendaraan yang menunggak pajak kendaraan selama pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada “Bulan Sadar Pajak”.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Karawang) berhasil menjaring ratusan kendaraan yang menunggak pajak kendaraan selama pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada “Bulan Sadar Pajak”.

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor digelar secara gabungan oleh Tim Pembina Samsat Karawang yaitu Satlantas Polres Karawang, P3D Wilayah Kabupaten Karawang & PT. Jasa Raharja Perwakilan Karawang dengan dibantu oleh Sub Denpom III/3-1 Karawang. 

Kepala P3D Kabupaten Karawang (Samsat Karawang) Hendrian Oetama menyampaikan, selama Bulan Sadar Pajak Tim Pembina Samsat akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui beberapa kegiatan diantaranya, Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang dan Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang.

"Program 'Bulan Sadar Pajak' ini dicanangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat selama Juni 2024. Kami berhasil menjaring ratusan kendaraan yang belum bayar pajak, baik roda empat maupun roda dua, termasuk kendaraan pelat merah," ujar Hendrian, kepada karawangbekasi.disway.id, Rabu, 27/6/2024.

BACA JUGA:RS Izza Dukung Acara Disability Performing Arts SLBN Karawang Menuju Masyarakat Inklusi

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan roda empat yang berhasil terjaring dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor itu sebanyak 255 kbm, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 76 kbm.

"Semua kendaraan yang berhasil terjaring ini harus membuat surat pernyataan kesanggupan pembayaran, tetapi ada yang langsung membayar di tempat. Untuk masyarakat yang belum langsung membayar, nanti bisa mendatangi kantor Samsat Karawang untuk melakukan pembayaran," terang Hendrian.

Hendrian mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut banyak kendaraan pelat merah yang ikut terjaring akibat belum membayar pajak kendaraan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan rekonsiliasi data.

"Selama operasi PKB ini banyak kendaraan pelat merah yang terjaring, untuk jumlahnya masih direkap. Kami akan segera berkoordinasi dengan BPKAD untuk melakukan rekonsiliasi data," beber Hendrian.

BACA JUGA:Masuki Tahapan Coklit, Bawaslu Karawang Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024

Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan selama tiga minggu yaitu, Minggu pertama, Minggu kedua, dan Minggu keempat sedangkan untuk Minggu ketiga akan dilakukan Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang kepada perusahaan dengan mendatangi langsung. 

"Kegiatan Pemeriksaan Pajak Minggu pertama dan Minggu kedua dilaksanakan masing-masing selama tiga hari. Minggu pertama dilaksanakan 4 sampai 6 Juni 2024, bertempat di depan Polsek Telagasari dan Minggu kedua dilaksanakan di Bunderan Mega Mall mulai tanggal 11 sampai 13 Juni 2024," terang Hendrian.

Ia memaparkan, data potensi Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Karawang sampai dengan 30 April 2024 adalah sebesar 893.822 KBm dengan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sebesar 366.028 KBm atau 40,95 persen dari potensi Kendaraan Bermotor.

"Diperlukan effort yang maksimal untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) agar setiap tahunnya berkurang. Apalagi kesadaran masyarakat Kabupaten Karawang terhadap ketaatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih kurang yakni hanya sekira 53 persen," tutur Hendrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: