KETUA salah satu geng motor dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, AJ (23) kedapatan membawa celurit oleh petugas. Rupanya, dia baru saja COD senjata tajam itu. Saat diperiksa penyidik, AJ mengakui kalau celurit tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dari seseorang di wilayah Kecamatan Mundu. AJ membeli celurit itu seharga Rp120.000 dengan cara COD di wilayah Mundu pukul 00.00 WIB. Setelah itu, AJ kemudian pulang dan kembali ke tempat tongkrongan dengan membawa celurit tersebut. “Tersangka masih dalam proses penyelidikan. Katanya, celurit tersebut baru beli dan belum digunakan oleh tersangka. Namun keburu diamankan oleh kami,†Kapolsek Talun, AKP Yuliana, kepada Radar Cirebon, kemarin. Seperti diketahui, AJ ditangkap polisi di depan Gang Kepo, depan Alfamart Desa Cirebon Girang. AJ kendapatan membawa senjata tajam sajam (sajam) jenis celurit dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan AJ bermula saat Buser Unit Reskrim Polsek Talun patroli malam. Polisi yang sedang patroli itu melihat sekelompok pemuda yang diduga geng motor berkumpul di depan Gang Kepo. Karena curiga akan melakukan tawuran, polisi kemudian menghampiri mereka dan melakukan penggeledahan. Dari puluhan orang itu tidak ditemukan benda yang mencurigakan. Tiba-tiba, AJ dengan temannya S datang membawa motor. AJ yang melihat ada anggota polisi langsung mengambil celurit yang diletakkan di punggungnya, kemudian dilemparkan tempat gelap. Namun, gerakan AJ itu dilihat polisi. “AJ melempar sajam itu ke semak-semak. Tapi keburu ketahuan oleh anggota kami, dan mengambil celurit tersebut,†ujarnya. Polisi pun langsung menggiring AJ ke Polsek Talun, untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, tiba-tiba AJ menyerang polisi. Tapi, gerakan polisi lebih gesit langsung mengunci AJ dan terguling di tanah. Karena tak berdaya, AJ kemudian memprovokasi teman-temannya untuk menyerang polisi. Puluhan orang dari anak buah AJ pun menurut dan hendak menyerang polisi. Namun, salah satu anggota kemudian mengeluarkan pistol. Sehingga, puluhan orang anggota geng motor itu kemudian mundur. Akibat dari perbuatannya, AJ kini mendekam di balik jeruji Polsek Talun dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951. (kbe/rc)
Pengakuan AJ Ketua Geng Motor, COD Celurit dari Mundu
Kamis 19-08-2021,02:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,06:54 WIB
Mitos Terbongkar! Daging Kambing Ternyata Tak Seburuk yang Dibayangkan, Begini Fakta Ilmiahnya
Selasa 02-06-2026,12:33 WIB
11 Rekomendasi Kebab Paling Enak di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 1 Jadi Buruan Pecinta Kebab!
Selasa 02-06-2026,08:00 WIB
9 Rekomendasi Laundry Murah di Jatimulya Tambun Selatan yang Jadi Langganan Warga, No 5 Bisa Antar-Jemput!
Selasa 02-06-2026,12:19 WIB
11 Rekomendasi Mie Tek-Tek di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 7 Bikin Pelanggan Rela Antre Malam-Malam!
Selasa 02-06-2026,22:57 WIB
Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan WNA Korsel yang Tinggal 17 Tahun
Terkini
Selasa 02-06-2026,23:13 WIB
Warga Kalijaya Protes Minimarket Ilegal, Diduga Ada Manipulasi Tanda Tangan dengan Dalih Bansos
Selasa 02-06-2026,22:57 WIB
Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan WNA Korsel yang Tinggal 17 Tahun
Selasa 02-06-2026,22:30 WIB
Janji Bulan Ini Groundbreaking, IPAL TPA Burangkeng Habiskan 14 Miliar Belum Jalan Juga, Ini Kata DPRD Bekasi
Selasa 02-06-2026,22:11 WIB
Polisi Selidiki Tragedi Tiga Kru Sisingaan Tewas Kesetrum Saat Arak-arakan Khitanan di Cikarang Utara
Selasa 02-06-2026,22:04 WIB