“Awal dipukulin di rumah M. Korban gak bilang takut karena di ancam sama E. Kedua digamparin di Perwira Sari,” tuturnya.
Puncaknya, ucap Khaerul, terjadi di kawasan Danau Duta Harapan, saat itu JPA dijemput oleh rekannya untuk nongkrong di lokasi kejadian. “Entah temennya udah sekongkol sama si E,” ujarnya.
Di lokasi kejadian itu, JPA mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di bagian tubuhnya. “Akhirnya di Danau Duta dipukul ditendang, digamparin,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya ke orangtuanya.
Khaerul mengatakan, keluarga besarnya baru mengetahui kejadian itu pada saat Lebaran setelah melihat beberapa luka di tubuh korban.
Korban akhirnya menceritakan kejadian itu ke keluarga dan orang tuanya.
Orang tua yang kesal mengetahui perundungam yang dialami oleh anaknya akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Rabu (10/4).
BACA JUGA:11 Tempat Wisata Karawang yang Lagi Hits Tahun 2024
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan, kasus perundungan yang berujung penganiayaan itu sedang dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya masih dalam penanganan penyidik,” kata Firdaus melalui pesan singkat. (bbs/ihm)