KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024. Meski begitu, pemerintah menegaskan kepada seluruh ASN yang melaksanakan WFH untuk tetap melaksanakan pekerjaannya.
Sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Hanya ASN bagian perencanaan atau administrator yang diperkenankan WFH. Sedangkan untuk pelayanan publik harus kembali bekerja dari kantor (WFO). Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui, pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memberlakukan WFH bagi ASN demi mengurangi kepadatan di mudik lebaran. Kendati demikian, pelayanan publik tidak boleh terganggu. "Benar, karena sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat, maka WFH untuk ASN juga diberlakukan di Kabupaten Bekasi, karena memang kan Kabupaten Bekasi salah satu daerah yang menjadi tujuan arus balik. Namun tentu saja pelayanan publik tetap diutamakan," kata dia. Baca Juga : Usai Geser 163 Pejabat, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bersiap Mutasi Jabatan Kosong Karena Ini Sekedar informasi, WFH didasarkan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ASN memiliki jatah WFH. WFH diberikan secara selektif kepada ASN dengan ketentuan dan aturan tertentu yang telah ditetapkan. WFH diberikan pada mereka yang sebelumnya melakukan mudik Lebaran 2024 serta tidak harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat saat bekerja. WFH diberikan selama dua hari, yakni 16-17 April 2024. "Betul, untuk pegawai seperti di bagian perencanaan atau administrator lainnya yang bisa dikerjakan secara jarak jauh, bukan petugas pelayan publik," kata Dani. Baca Juga : Dani Ramdan Ajak Sukseskan MTQ Jabar hingga Pilkada Serentak 2024 Dani juga bilang pihaknya telah menginstruksikan seluruh pimpinan pada setiap organisasi perangkat daerah untuk mengkoordinasikan pegawai yang menjalani WFH. Meski tidak datang ke kantor, mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya. "Jadi tetap ada acuan kerjanya, ada target kerja yang harus dilaksanakan. Seluruh OPD di semua kedinasan, seluruh camat sampai ke RSUD juga melakukan hal serupa, mengkoordinasikan pegawai mana yang WFH dan bagaimana pelayanan tidak terganggu," kata dia. Meski banyak ASN yang WFH, Dani memastikan, tradisi halal bihalal di lingkungan Pemkab Bekasi tetap berjalan. Seluruh ASN yang datang ke kantor wajib mengikuti apel sambil bersilaturahmi pada hari pertama kerja usai libur lebaran. "Termasuk untuk kepala OPD yang tidak WFH seluruhnya dikumpulkan seperti biasa untuk halal bihalal, hanya mungkin tidak sebanyak biasa karena memang banyak yang WFH," ucap dia. Terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi memastikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan tidak akan terganggu meski sejumlah pegawai menjalani WFH. Seluruh loket pelayanan tetap terbuka baik di dinas maupun di kecamatan dan kelurahan. "Tetap pelayanan dibuka normal, sesuai arahan pimpinan, walaupun ada yang WFH tapi pelayanan tidak terganggu," ucap dia. Tidak hanya saat libur lebaran usai, pelayanan administrasi kependudukan tetap buka di sepanjang cuti Idul Fitri lalu. Loket pelayanan dibuka secara berkala sejak 6-15 April 2024. "Jadi memang untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen, kami tidak libur, kecuali hanya pas tanggal merah di lebaran pertama dan kedua. Maka pas masuk kerja lagi, ya pelayanan tetap buka," tandasnya. (Iky/wyd)WFH Bukan Liburan, Ini Arahan Tegas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Rabu 17-04-2024,11:15 WIB
Reporter : Cikarang Ekspres
Editor : Hayatullah
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,13:44 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang, Pj Bupati Bekasi Ingatkan Kejujuran
Kamis 16-01-2025,14:31 WIB
Pemkab Bekasi Siapkan 51 Puskesmas untuk Layani Pemeriksaan Gratis di Hari Ulang Tahun
Rabu 15-01-2025,21:30 WIB
Kisruh Pengelolaan PIC, DPRD Desak PT Cipako Penuhi Persyaratan
Rabu 15-01-2025,12:45 WIB
Pemkab Bekasi Ambil Alih Fasos Fasum yang Ditinggalkan Pengembang
Selasa 14-01-2025,00:10 WIB
Dishub Kabupaten Bekasi Ngotot Percantik PJU Kalimalang
Terpopuler
Jumat 24-01-2025,09:24 WIB
Deklarasi Maju Jadi Caketum KONI, Arnold Siap Jalin Kerja Sama Internasional untuk Majukan Olahraga Karawang
Jumat 24-01-2025,15:43 WIB
BKPSDM Berikan Surat Peringatan Hingga Potongan TPP untuk ASN yang Bolos Apel dan Senam Jumat
Jumat 24-01-2025,08:32 WIB
Resep Mie Kocok Bandung, Lezat dengan Kuah Gurih yang Menggoda
Jumat 24-01-2025,14:07 WIB
Semesta Buku 2025: Merayakan Petualangan Literasi di Lebih dari 30 Kota di Seluruh Indonesia!
Jumat 24-01-2025,09:19 WIB
Dorong Kurikulum Pengelolaan Sampah Diterapkan di Seluruh Sekolah, PEBSSI Gelar Audiensi dengan DLH Jabar
Terkini
Sabtu 25-01-2025,05:44 WIB
Nonton Kono Kaisha ni Suki na Hito ga Imasu episode 4 sub Indonesia & empat streaming legalnya
Sabtu 25-01-2025,01:14 WIB
DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kabupaten Garut, Bahas Berbagai Isu Pendidikan
Sabtu 25-01-2025,00:56 WIB