JUDI sabung ayam masih jadi hobi masyarakat. Tidak peduli meski kerap kali jadi sasaran empuk penangkapan polisi. Baru-baru ini, aksi judi sabung ayam berhasil terbongkar di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Minggu dini hari (22/8/2021). Aksi terlarang warga di sana diketahui polisi. Hal itu membuat mereka lari kocar-kacir meninggalkan lokasi judi sabung ayam. Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok membenarkan peristiwa itu. “Lokasi judinya memang cukup tersembunyi dan sulit dipantau oleh petugas. Apalagi tersembunyi di belakang rumah warga,†katanya. Meski tidak ada pelaku yang tertangkap, sejumlah barang bukti perjudian itu diamankan polisi. Di antaranya lima unit sepeda motor, sebuah arena sabung ayam dan dua ekor ayam aduan. “Untuk motor itu kami juga sita usai ditinggal kabur pemiliknya di lokasi kejadian. Semua yang didapat kami bawa ke kantor,†terang perwira polisi dua balok ini. Pihaknya masih menyelidiki aksi judi sabung ayam di perkampungan warga ini. Termasuk pemilik kendaraan itu, agar segera datang ke Mapolsek Bontonompo untuk menyerahkan diri. “Kami imbau para pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami ingatkan kepada masyarakat jangan coba melakukan aksi perjudian,†tegasnya. Diketahui, aksi judi sabung ayam ini juga termasuk pelanggaran protokol kesehatan. Betapa tidak, kerumunan saat judi sabung itu berlangsung dikhawatirkan jadi tempat penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini, pemerintah gencar melakukan operasi PPKM di Gowa agar tidak berkerumun apalagi hingga tidak pakai masker. Gowa yang menerapkan PPKM level 3, diharapkan kasus COVID-19 menurun, seiring dengan kepatuhan masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah jika tak penting. (kbe/fjr)
Ketahuan Polisi, Pelaku Judi Lari Kocar-kacir, Ayamnya Malah Ditinggal
Senin 23-08-2021,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :