Polisi Bongkar Prostitusi Online, 2 Mucikari Ditangkap, Korbannya Kebanyakan Anak di Bawah Umur

Selasa 07-09-2021,09:00 WIB
Editor : redaksimetro01

POLRES Pelabuhan Tanjung Priok kembali membongkar kasus prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok. Dalam kasus ini dua mucikari berinisial RF dan ZSS berhasil diamankan. Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, dua mucikari ini mempekerjakan anak di bawah umur untuk para pria hidung belang. “Korbannya anak perempuan di bawah umur yang menjual ke para seorang pria hidung belang,â€ kata Ramona kepada wartawan, selasa (7/9/2021). Menurut Ramona, pengungkapan ini berawal saat pihaknya mendapati laporan dari masyarakat setempat. Tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Al hasilanggota mendapatu anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang. “Dua mucikari ini sebagai perantara untuk prostitusi online,â€ ujarnya. Kepada polisi, dua mucikari ini mengaku menawarkan korban di media sosial dengan tarif berbeda-beda. “Para pelaku menawarkan melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel,â€ ujarnya. Atas kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi. (bbs/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait