SNMPTN Jalur Mandiri Rawan Suap dan Korupsi, Rektor Unila Ini Buktinya...

Minggu 21-08-2022,08:46 WIB
Editor : redaksimetro01

TERNYATA di perguruan tinggi, SNMPTN jalur Mandiri rawan suap dan korupsi.  Karomani Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2020-2024 baru saja bikin geger se-Indonesia karena masalah itu. SNMPTN Jalur Mandiri rawan Suap dan Korupsi. Karomani membuat terobosan baru yang cukup mencengangkan dan kreatif. Sayang, kreativitas yang dibuat ternyata membawanya ke jeruji besi. Lho kok bisa? Ya, Karomani diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak sendiri. Karomani ditemani kawan-kawanya yang ikut mempraktikan jalur khusus berbau korupsi dan suap. Memang SNMPTN jalur Mandiri rawan suap dan korupsi. Karomani dan gerombolannya memanfaatkan SNMPTN Unila sebagai ladang mengumpulkan kekayaan pribadi dan kelompok. Jalur khusus itu diberinama Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022. Baca Juga: Rektor Terjaring OTT, Juru Bicara Kampus Unila Masih Tunggu Rilis Resmi KPK Karomani mendesain alur gelap bersama rekan-rekannya di Unial dan pihak lain. Berapa banderolnya untuk bisa lolos Simanila? KPK menyebut Karomani memasang tarif bervariasi. KPK menyebut banderl di kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. Nah bagaimana alur dari aksi petinggi Unila ini beraksi? KPK pun membedahnya secara terbuka. Langkahnya sederhana. Karomani hanya memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani. Setelah berhasil, selanjutnya Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila menghubungi Karomani untuk bertemu. Tujuannya, menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani. Mualimin selanjutnya bergerak atas perintah Karomani untuk mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari Andi Desfiandi di salah satu tempat di Lampung. (disway)  

Tags :
Kategori :

Terkait