KARAWANG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah memulai langkah awal dalam persiapan pembangunan rumah layak huni (RULAHU) dengan melakukan survei rumah dan verifikasi atas nama Mak Eroh pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 14.05 WIB.
Survei ini merupakan tahap awal yang penting dalam proses pembangunan RULAHU, yang bertujuan untuk memastikan bahwa rumah yang akan dibangun memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam survei ini, tim dari Dinas PRKP melakukan peninjauan langsung ke lokasi rumah yang akan direnovasi atau dibangun ulang.
Selain itu, verifikasi atas nama Mak Eroh juga dilakukan untuk memastikan bahwa data yang terkait dengan pemilik rumah tersebut telah terverifikasi dengan benar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses survei dan verifikasi ini dilakukan dengan teliti dan cermat oleh tim dari Dinas PRKP, dengan memperhatikan setiap detail yang berkaitan dengan kondisi rumah dan identitas pemiliknya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses rumah layak huni bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Setelah proses survei dan verifikasi selesai, langkah selanjutnya adalah penyusunan rencana pembangunan RULAHU yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi rumah yang telah ditinjau. Diharapkan bahwa pembangunan ini akan memberikan manfaat besar bagi Mak Eroh dan keluarganya, serta menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah daerah dan Dinas PRKP terus berupaya untuk memberikan dukungan maksimal bagi program pembangunan RULAHU, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mengatasi masalah perumahan yang masih menjadi tantangan di masyarakat. Dengan adanya langkah-langkah seperti survei dan verifikasi ini, diharapkan bahwa pembangunan rumah layak huni dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat.