BACA JUGA:Safari Politik, Gerindra Karawang Datangi Kandang PDI Perjuangan, Ini Tujuannya...
Ia menjelaskan, permasalahan dalam HAKI masih banyak dialami oleh para pelaku UMK. Namun, untuk di Kabupaten Karawang, masih belum ditemukan permasalahan tersebut.
"Biasanya itu, pelaku UMK sering mendapatkan masalah didalam izin HAKI, karena HAKI ini harus benar-benar rinci supaya jangan ditiru oleh rekan yang lain. Untuk di Karawang masih aman," ungkap Agus.
Sedangkan untuk, pembentukan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) di Kabupaten Karawang, ia mengatakan, pihaknya akan menunggu arahan dari Dinas KUK Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu.
BACA JUGA:DPMD Provinsi Jawa Barat Intervensi Stunting Empat Desa di Karawang
"Kalau untuk pembentukan LBPH, kami masih mempelajari terlebih dahulu. Saat ini kami masih melihat turunan aturan tentang klinik hukum dari provinsi," kata Agus. (Siska)