Tingkatkan Literasi Hukum, Dinas KUK Jabar Gelar Penyuluhan HAKI Bagi UMK

Tingkatkan Literasi Hukum, Dinas KUK Jabar Gelar Penyuluhan HAKI Bagi UMK

Dinas Koperasi Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat menggelar penyuluhan peningkatan literasi hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk Wilayah II Jawa Barat di Hotel Britz, Karawang, Selasa, 7/5/2024.--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Koperasi Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat menggelar penyuluhan peningkatan literasi hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk Wilayah II Jawa Barat di Hotel Britz, Karawang, Selasa, 7/5/2024.

Acara tersebut merupakan kegiatan gelombang ketiga setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat. Pada gelombang ketiga ini, diikuti oleh 50 peserta pelaku UMK dari Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi.

Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha (P3W) Ravi Wisesha, menyampaikan, penyuluhan peningkatan literasi hukum merupakan suatu langkah preventif bagi para pelaku UMK dalam mengelola usahanya.

"Para pelaku UMK ini perlu mendapatkan literasi hukum, supaya mereka dapat memahami apabila usahanya sedang berhadapan dengan hukum. Jadi ini sifatnya lebih ke penyuluhan," ujar Ravi, Selasa, 7/5/2024.

BACA JUGA:Permintaan Ruang Komersial Tinggi, Kota Deltamas Luncurkan Almandine Business Gallery Tahap Dua

Ia menerangkan, para pelaku UMK masih banyak yang mengalami permasalahan mengenai hak kekayaan intelektual (HAKI) dan surat kontrak.

"Kalau permasalahan yang kami sering dapatkan di UMK binaan kami, biasanya dari masalah logo atau nama yang sudah di pakai. Kemudian, ada juga yang masih kesulitan untuk mengurus surat kontrak. Jadi kegiatan ini sangat perlu sekali," ungkap Ravi.

Untuk menyikapi hal tersebut, kata dia, Dinas KUK Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) yang dapat diakses melalui offline dan online pada Juni 2024 mendatang.

"Layanan ini lebih kepada konsultasi hukum, jadi para pelaku UMK yang masih merasa belum paham terkait permasalahan hukum bisa mengajukan untuk konsultasi dan ini untuk semua pelaku UMK se-Jabar," terang Ravi.

BACA JUGA:Quest Prime Cikarang by ASTON Sajikan Paket Pernikahan

Ravi mengatakan, kegiatan penyuluhan peningkatan literasi hukum tersebut bersumber dari dana alokasi khusus non fisik peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro kecil (DAK NF PK2UMK) Kemenkop UKM. 

"Salah satu penggunakan DAK NF PK2UMK ini adalah kegiatan penyuluhan ini," ucap Ravi.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Agus Jaelani mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah literasi hukum bagi pelaku UMK di Karawang.  

"Semoga para pelaku UMK ini bisa mendapatkan ilmu hukum dan bisa digunakan ketika mendapatkan permasalahan di pekerjaan," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: