KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan teken Record of Discussion atau RoD. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
RoD ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan Ketua Parlemen Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Cho Kil-Yon, turut menyaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Taufik Hidayat mengatakan, maksud dan tujuan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan ke DPRD Jawa Barat ini dalam rangka kunjungan kerja sekaligus penandatanganan RoD. Pihaknya berharap penandatanganan RoD hari ini membuka peluang kerja sama khususnya kerja sama antar parlemen, dan dapat diwujudkan, serta membawa kebaikan bagi kedua provinsi.
“Tentunya DPRD Jawa Barat sangat menyambut baik dan mengapresiasi apa yang menjadi tujuan pertemuan hari ini,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (22/5/2023).
Terlebih lanjut Taufik Hidayat, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memajukan, mengembangkan, dan memperluas kerja sama antara Provinsi Chungcheongnam-do dengan Provinsi Jawa Barat yang telah dirintis melalui nota kesepahaman sebelumnya.
“Kunjungan kerja ini akan menjadi momen yang sangat berharga bagi Jawa Barat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperat hubungan kerja sama antar kedua provinsi, dan menginspirasi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintah, parlemen dan pelayanan publik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin berharap penandatanganan RoD hari ini dapat menciptakan kolaborasi yang lebih erat, dan saling menguntungkan di berbagai bidang.
“Melalui pertemuan ini, kita perkuat komitmen bersama untuk menjalin dialog yang berkelanjutan dan konstruktif. Saya yakin kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua provinsi kita. Pertukaran pemuda khususnya, merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah,” kata Bey Triadi Machmudin.
BACA JUGA:DPRD Jawa Barat Menyoroti Opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal atas LHP LKPD Jabar 2023
Sebelumnya, tambah Bey Triadi Machmudin2 nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 25 November 2021.
Nota kesepahaman tersebut merupakan tonggak bersejarah dalam hubungan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Chungcheongnam-do. Kolaborasi yang telah disepakati mencakup berbagai bidang strategis yakni, pengembangan ekonomi dan pariwisata, pengembangan ramah lingkungan serta pengembangan SDM.
Dalam sambutannya, Ketua Parlemen Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Cho Kil-Yon mengatakan, DPRD Provinsi Chungcheongnam-do dengan senang hati mengunjungi DPRD Jawa Barat, terlebih kedua belah pihak telah menyepakati pentingnya membangun hubungan persahabatan, dan kerja sama dengan DPRD Jawa Barat serta menyetujui perlunya menandatangani perjanjian. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menghasilkan kerja sama yang aktif dalam berbagai macam bidang.
“Kami berharap dapat meningkatkan persahabatan antara kedua lembaga yang memiliki kondisi serupa, dan mengembangkan hubungan berharga ini menjadi kerjasama yang aktif. Dewan Provinsi Chungcheongnam-do berjanji untuk tidak menghemat upaya dalam mewujudkan hal ini,” kata Cho Kil-Yon. (*)