KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus Vina kembali ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik. Tragedi pilu yang terjadi 8 tahun lalu tersebut ternyata masih menyisakan misteri.
Diketahui kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.
Kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya Eky di Cirebon itu, bahkan dinilai banyak kejanggalan meskipun 8 orang pelaku telah ditangkap dan divonis bersalah.
Seorang pemuda bernama Aef (30) warga asal Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi kunci kronologi tragedi peristiwa tersebut. Ia juga mengaku melihat peristiwa awal saat kejadian.
BACA JUGA:Tabrak Truk Sampah yang Sedang Terparkir di Badan Jalan, Satu Angkot Ringsek, Dua Orang Luka-luka
BACA JUGA:Sayap Partai PDIP Taruna Merah Putih Karawang Kawal Obor Api Perjuangan
“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” kata Aep ketika diwawancarai wartawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (23/05/2024).
Pada saat itu, Aep merupakan seorang pekerja di salah satu bengkel cuci mobil yang lokasinya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cirebon.
Peristiwa kasus Vina terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat peristiwa berlangsung dirinya sedang berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian.
Saat itu, dia melihat korban melintas dengan sepeda motor dan tak lama dilempari batu oleh kelompok remaja yang sedang kumpul di dekat lokasi kejadian.
BACA JUGA:Minimarket di Cikampek Dibobol Maling, Kamera CCTV dan Uang Puluhan Juta Raib
BACA JUGA:Membanggakan, Atlet Dayung Karawang Borong Medali LKDPMU Se-Indonesia 2024
“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.
Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja itu mengejar korban. Dia memperkirakan jumlah remaja itu ada sekitar 8 orang.