PELARIAN warga negara (WN) Nigeria Koffe Christian Tao alias Harry, 26, akhirnya berakhir. Buron selama 29 hari, Koffe Christian Tao diciduk setelah menganiaya sang pacar Berlian Maharani Sahertian, 40, hingga babak belur. Koffe Christian Tao diamankan di salah satu rumah di Jalan Pura Pemecutan No.3 kawasan Goa Gong, Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/9) dini hari pukul 04.00 Wita. Penangkapan Koffe Christian Tao yang dilakukan tim gabungan dari Polsek Kuta Utara dibantu tim IT Resmob Polda Bali dibenarkan Berlian Maharani Sahertian yang kini berstatus sang mantan. Berlian Maharani Sahertian mengaku mendatangi Polsek Kuta Utara, Sabtu kemarin (25/9) sesaat setelah Koffe Christian diamankan polisi. Berlian Maharani melihat orang yang pernah singgah di hatinya digiring dari ruang pemeriksaan menuju ke ruang tahanan. Saat itulah Koffe kepada Berlian mengucapkan permintaan maaf sambil menangis. "Selama pacaran satu tahun, saya biaya seluruh keperluan hidupnya di Bali. Tempat tinggalpun saya yang bayar. Ya, semua itu karena cinta,†ujar Berlian Maharani dilansir dari Radarbali.id. Namun, pengorbanannya itu tidak pernah dianggap Koffe Christian Tao. Karena itu, dia enggan memaafkan mantannya itu. “Ya sudahlah, dia wajib mendapatkan hukuman setimpal,†kata Berlian. Ketegasan dirinya enggan memberi maaf sekaligus sebagai pembelajaran kepada Koffe Christian agar dirinya sadar sebagai laki-laki. “Kelakuannya tidak manusiawi. Semoga tidak ada korban lain,†pungkasnya. Penangkapan Koffe Christian Tao dibenarkan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara. “Ya, pelaku sudah berhasil kami amankan,†paparnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat buah handpone, satu unit laptop, tiga jam tangan, dua kantong perhiasan emas dan satu kaos warna krem. “Penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui motif terjadinya penganiayaan,†kata Iptu Purwantara. Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Maharani terjadi di Elev8 Residence kamar 208, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, 27 Agustus 2021. Selain dipukul, pelaku juga mengambil dompet dan HP korban. Saat membuat laporan, wanita tersebut diketahui mengalami luka bengkak pada bagian pelipis kiri dan tangan kanan memar. Korban juga kehilangan tas berisi KTP, kartu ATM, uang tunai Rp 2.000.000, dan dua HP korban. (bbs/rb/jpnn/kbe)
Aniaya Pacarnya, WN Nigeria Menangis Minta Maaf, Begini Respons Sang Mantan
Minggu 26-09-2021,08:48 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :