Sementara untuk, mekanisme di setiap partai, tetap sama bahwa harus ada persetujuan DPP, tetapi kalau untuk partai non parlemen ini, birokrasinya lebih mudah.
"Kalau dari segi potensi suara, dari Partai Non Parlemen ini mampu meraih 125 ribu suara. Kalau di konversikan, anggap satu kursi 25 ribu suara, ini sudah setara dengan perolehan 5 kursi. Insya Allah kami akan solid untuk memenangkan Cabup dukungan kami," tegas Dedi Rustandi. (Siska)