KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan namanya sudah resmi masuk dalam rekomendasi bursa bakal calon Bupati Bekasi yang diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mendatang.
Hal itu dibenarkan Arif Rahman Hakim selaku Ketua Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi ketika diwawancarai Cikarang Ekspress pada Kamis 30 Mei 2024.
"Yang pasti DPC PKB Kabupaten Bekasi memang sudah mendapatkan informasi dari DPP PKB bahwasanya DPP sudah mengeluarkan 65 rekomendasi bakal calon Bupati/Walikota seluruh Indonesia, salahsatunya untuk Pilkada Kabupaten Bekasi nama Dani Ramdan sudah direkomendasikan," kata Arif Rahman Hakim.
Menurutnya siapapun yang direkomendasikan oleh DPP PKB pihaknya akan paksun dan tetap tegak lurus memperjuangkan dengan semaksimal mungkin untuk memenangkan kontestasi perhelatan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Bekasi.
"Kita sih di DPC PKB Kabupaten Bekasi siapapun yang direkomendasikan sama DPP PKB kita akan paksun tegak lurus dan akan memperjuangkan semaksimal mungkin agar bisa memenangkan kontestasi Pilkada di Kabupaten Bekasi tahun 2024 ini," kata Arif.
Disinggung dengan visi-misi Dani Ramdan yang selaras dengan PKB, Arif menyakini nama Dani Ramdan yang telah direkomendasikan oleh DPP PKB ini sudah lulus dalam test kompetensi dan kepatutan di PKB.
Sebab, kata Arif, di DPP PKB tersendiri itu ada namanya tim 9 yang tergabung dalam tim Desk Pilkada DPP PKB yang mana mereka yang melakukan uji kelayakan, kompetensi dan kepatutan kepada setiap calon yang ingin maju ke Pilkada lewat PKB untuk ditanyakan keseriusan serta visi-misi nya.
"Di DPP PKB sendiri sudah ada tim 9 yang melakukan uji kelayakan, kompetensi dan kepatutan dimana disana juga sama tim dari desk Pilkada DPP setiap calon yang ingin maju ke Pilkada lewat PKB ditanya keseriusan visi-misi nya bahkan persoalan yang mendesak nya itu apa," ucap dia.
BACA JUGA:7 Tanda-Tanda Keberadaan Tikus di Rumah
"Lebih dari itu saya yakin yang di rekomendasikan DPP PKB yang sudah diumumkan nama-nama orang nya itu sudah lulus test kompetensi dan kepatutan di PKB," sambungnya.
Meskipun demikian, DPC PKB belum menerima secara resmi surat rekomendasi itu, Arif menyampaikan hal itu tertuang atas surat partai nomor 10 tahun 2024 tentang pilkada yang dikeluarkan DPP PKB ini.
Namun demikian, surat itu biasanya ada surat tugas dan surat rekomendasi yang hingga kini belum diterima pihaknya. Sebab dalam surat tugas itu biasanya jika telah dikeluarkan surat rekomendasi sudah ada pasangan calon, mitra koalisi terlebih sudah ditandatangani oleh Ketua umum dan Sekertaris PKB.
"Karena surat rekomendasi PKB ini berdasarkan surat partai nomor 10 tahun 2024 tentang pilkada. Biasanya, DPP PKB ini mengeluarkan 2 surat, pertama surat tugas kedua surat rekomendasi, dalam surat tugas itu sifat nya bisa ke satu orang atau ke dua orang," ucap dia.