Tertangkap Basah Saat Transaksi, 2 Pemuda Ambil Barang Terlarang Via Online

Sabtu 02-10-2021,02:30 WIB
Editor : redaksimetro01

DUA orang pemuda yang mengedarai sepeda motor di Jalan Sultan Alauddin, Makassar berhasil dicegat oleh Tim Thunder Polda Sulsel, Jumat malam (1/10/2021). Betapa tidak, cara berkendara dan gelagat dua pemuda itu sangat mencurigakan di mata polisi. Benar, saja, mereka ketahuan hendak mengambil narkotika yang telah ia pesan secara online. “Benar kami amankan usai bertransaksi dan hendak mengambil tembakau sintesis,â€ kata Dantim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal kepada jurnalis Fajar.co.id. Awalnya, mereka diamankan saat melintas bersepeda motor di Jalan Sultan Alauddin. Keduanya sempat ingin kabur. Namun gagal. Penggeledahan pun dilakuan dan diketahui mereka akan mengambil tembakau tersebut di Jalan Tamalate, Makassar. Hal itu dikuatkan dengan bukti transaksi dan lokasi pengambilan barang terlarang tersebut. Kedua pelaku berinisial MM dan DM sempat menyangkal bahwa barang tersebut bukan miliknya. Namun polisi tak percaya, karena mereka tertangkap basah hendak mengambil tembakau itu. Tim Thunder pun melakukan pengembangan menuju ke lokasi tempat tembakau itu disimpan oleh si penjual. Ternyata benar, barang itu disimpan di sebuah semak tertentu. “Jadi saat kami kembangkan, di perjalanan pelaku ini tetap tidak mengakui itu barangnya. Tapi saat kami lihat percakapannya, mereka hendak mengambil tembakau. Kami pun ke lokasi dan menemukan barang yang dimaksud,â€ terang Rijal. Hasil pengembangan, polisi menemukan satu saset kecil berisi tembakau sintesis. Meski sudah ketahuan, kedua pelaku tetap mengakui bahwa barang itu bukan miliknya. “Mereka tetap tidak mengaku. Tapi tetap kami tak percaya dan kami bawa kedua pelaku ke posko Dit Narkoba Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut,â€ tandasnya. (bbs/fjr/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait