Acungkan Airsoft Gun ke Petugas, 2 Pelaku Curanmor Diciduk

Senin 04-10-2021,01:35 WIB
Editor : redaksimetro01

DUA orang terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang diciduk. Mereka masing-masing berinisial MB (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember dan ZA (20), warga Randuagung, Kabupaten Lumajang. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan petugas terpaksa melumpuhkan seorang pelaku lantaran yang bersangkutan membawa senjata jenis airsoft gun dan mengancam keselamatan petugas. "Pada saat penangkapan, seorang pelaku sempat mengeluarkan senjata air softgun jenis revolver. Anggota pun memberikan tindakan tegas terukur," kata Tinton. Penangkapan dua orang pelaku spesialis curanmor itu bermula saat polisi berpatroli malam. Petugas melihat dua orang mencurigakan. Kedua pelaku berkendara sepeda motor itu lalu dibuntuti petugas dan dipantau pergerakannya. Mereka tertangkap basah beraksi di Jalan Kerto Raharjo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pada saat itu, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan. "Pelaku lainnya sempat akan menolong temannya dan mengacungkan senjata airsoft gun," ujar dia. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan airsoft gun jenis revolver dengan enam buah selongsong berisi peluru gotri dan satu airsoft gun lain jenis FN. Kedua pelaku mendapat ancaman berlapis karena melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimum tujuh tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951. (bbs/jpnn/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait