KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kegiatan perpisahan sekolah kembali jadi biang keluhan para orang tua siswa di Kabupaten Karawang.
Meski Dinas Pendidikan (Disdiik) sudah mengedarkan surat imbauan, nyatanta praktik pungutan iuran untuk biaya perpisahan di sejumlah SD masih saja marak terhadi di Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihumpun KBE Disway, adanya besaran iuran yang dipatok antara Rp 70.000 untuk kenaikan kelas dan perpisahan senilai Rp 120.000 per siswa.
Seperti diutarakan orang tua siswa SD Negeri 1 Kutaraja, Kecatamatan Kutawaluya, berinisial DY (55), bahwa biaya perpisahan anaknya cukup membuat pusing di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Tentu sangat memberatkan dengan uang perpisahan sebesar 120 ribu karena kondisi saat ini ekonomi lagi susah," ketus dia.
Apalagi, sambung DY, biaya perpisahan tidak berbanding lurus dengan kegiatan yang akan dipentaskan dalam acara perpisahan nanti.
"Meski mahal tapi acara perpisahan hanya akan menampilkan kreasi anak saja,tidak ada hiburan lainnya," katanya.
DY juga menyesalkan pihak sekolah yang tak ada empati untuk melaksanakan acara perpisahan.
"Dengan kondisi sekarang harusnya pihak kepala sekolah lebih bijaksana,dengan tetap mempertimbangkan keuangan orang tua yang semuanya tidak mampu," jelas dia.
Belum.lagi, kata DY, orang tua berpikir dengan bagaimana kelanjutan anaknya untuk masuk sekolah lanjutan."Kita juga kan harus ada biaya buat melanjutkan ke SMP,dengan biaya perpisahan yang memberatkan ini tambah pusing orang tua,"tegasnya.
Keluhan orang tua ditanggapi guru SD Negeri Kutaraja. Namun begity, tenaga pendidik yangg enggan disebutkan namanya itu mengakui ada biaya kenaikan kelas Rp 70.000 per siswa dan Rp 120.000 untuk perpisahan.
"Memang ada kenaikan dibanding tahun lalu,dan kita juga inginnya sama atau bahkan lebih murah,coba nanti konfirmasi kepala sekolah kang,"ungkap guru itu.
Dijelaskan dia,sekedar informasi tahun lalu dengan 50 ribu udah bisa mengadakan kegiatan perpisahan dengan hiburan calung."Kalau sekarang infonya dengan pembayaran segitu,acaranya hanya kreasi anak saja,"terangnya.
Lebih lanjut ia mengakui kalau untuk kebijakan kenaikan kelas dan perpisahan sepenuhnya wewenang kepala sekolah."Untuk kewenangan ada dikepala sekolah,coba akang konfirmasi,sekarang Plt Kepala SDN I Kutajaya Ibu Ipah Yulipah, S.Pd, M.Pd," bilang dia.