SEBUAH ruko digerebek polisi lantaran diduga menjadi kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik Satrekrim Polres Metro Jakarta Pusat hingga saat ini masih mendalami hasil penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang pegawai kantor pinjol tersebut. Para pegawai yang ditangkap bekerja di bagian penawaran dan peminjaman. Sejumlah pegawai yang biasa bertugas menagih utang alias debt collector, juga diamankan. “Karyawan yang kami amankan sebanyak 56 orang,†kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (14/10). Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 52 perangkat CPU dan 56 handphone milik karyawan. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami unit Krimsus Metro Jakarta Pusat. (bbs/jpnn/kbe)
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Puluhan Orang Ditangkap
Kamis 14-10-2021,01:04 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :