Curi Truk di Tanah Abang, 2 Pelaku Ditangkap, Sempat Telibat Kejar-kejaran dengan Polisi

Selasa 19-10-2021,01:59 WIB
Editor : redaksimetro01

DUA warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu ditangkap PJR Ditlantas Polda Jabar di Tol Cipali. Mereka merupakan tersangka pencuri truk boks. Aksi penangkapan yang dilakukan Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar itu, menarik perhatian pengguna jalan tol. Bahkan penangkapan itu berhasil terekam melalui kamera warga dan viral setelah diunggah ke media sosial. Dalam video itu, nampak truk yang berwarna hijau terlibat kejar-kejaran dengan kendaraan polisi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Memasuki KM 159 A, para pencuri itu berhasil diadang dan menghentikan kendaraan. Kemudian mereka mencoba kabur melewati median jalan. Namun, petugas berhasil menaklukan mereka. Setelah ditangkap, terungkap bahwa kedua tersangka pencuri itu adalah Casmadi (48), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Kemudian Sutanto (38) yang juga warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Keduanya ditangkap bersama satu unit truk boks curian dengan nomor polisi B 9176 SXS, juga barang bukti lain yakni KTP, SIM dan HP milik pelaku. Berawal dari Informasi TMC Tol Cipali Plh Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jabar, AKP Otong Rustandi memaparkan kronologi itu. Awalnya, ada informasi yang diterima TMC Tol Cipali pukul 07.40 WIB, Minggu (17/10/2021). Informasi itu menyatakan ada laporan dari Reskrim Polres Subang bahwa telah terjadi pencurian truk boks dengan ciri kepala berwarna hijau. Adapun TKP pencurian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Truk itu, dibawa kabur pelaku ke arah Tol Cipali menuju Palimanan. Berbekal informasi tersebut, anggota piket PJR Jabar 18 Kertajati Tol Cipali bersama patroli tol melakukan penyisiran dan pengejaran. Para pelaku kemudian berhasil dikejar dan ditangkap dibantu Patroli Tanggo Tol Cipali. (bbs/rc/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait