SEORANG kurir narkoba yang hendak menyelundupkan barang terlarang jenis sabu-sabu tertangkap tangan oleh petugas jaga Rutan Klas I Labuhan Deli. Kurir bernasib apes tersebut adalah seorang wanita berinisial SH. Dia ditahan Petugas Wasrik karena kedapatan mencoba selundupkan sabu-sabu ke Rutan Labuhan Deli, Jumat (15/10/2021) pukul 15.00 WIB. Hal ini dikatakan oleh Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang kepada wartawan, Rabu (20/10/2021). Dimana, narkoba disembunyikan dalam kemasan nasi. “Hal ini terungkap saat petugas Wasrik Rutan Labuhan Deli bernama Rinda Wati Sinaga dan Fanindya Mifta Hutami melakukan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan nasi, ditemukan barang narkoba jenis sabu-sabu di bawah bungkus nasi,†jelasnya. “Hal ini terungkap saat petugas Wasrik Rutan Labuhan Deli bernama Rinda Wati Sinaga dan Fanindya Mifta Hutami melakukan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan nasi, ditemukan barang narkoba jenis sabu-sabu di bawah bungkus nasi,†jelasnya. Kemudian petugas Wasrik melaporkan hal ini kepada petugas keamanan pintu utama, lalu petugas keamanan melaporkannya kepada Kepala KPR dan Karutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada SH (W). “Saya melaporkan penggagalan peredaran narkoba ini kepada Kakanwil Sumatera Utara C.Q, Kadivpas Sumatera Utara. Saya juga sudah berkoordinasi terkait penemuan narkoba ini kepada pihak kepolisian Labuhan Deli, untuk melakukan serah terima barang bukti tersebut guna dilakukan penyidikan dan pengembangan,†ungkapnya. Kapolsek Labuhan Deli Kompol Edy Safari SH, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak ada menerima penyerahan salah seorang berinsial SH (W) berikut barang bukti 1 paket sedang seberat kurang lebih 5 gram dan saat ini sedang dalam pemeriksa petugas. (bbs/pmm/mtc/jpnn/kbe))
Penyeludupan Narkoba di Rutan, Kurir Ditangkap, Tahanan Gagal Pesta Sabu-Sabu di Sel
Kamis 21-10-2021,10:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :