Bejat!, Kakek Setubuhi ABG Saat Sendirian di Rumah

Senin 25-10-2021,05:30 WIB
Editor : redaksimetro01

SEORANG siswi SMP jadi korban perkosaan. Pelakunya AD, kakek 71 tahun asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa yang dialami korban berinisial AAK (15), terjadi pada Selasa (19/10) sekitar pukul 18.00 WIB. AD yang telah lama memendam hasrat kepada korban, diam-diam menyelinap masuk ke rumah AAK. Kebetulan, rumah dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian merayu korban untuk begituan. Namun, rayuan pelaku tak mempan. Korban menolaknya. AD tak kehilangan akal sehat. AD mengancam akan membunuh korban bila tak melayaninya. AAK takut. Pelaku lalu membawa anak tetangganya itu masuk ke dalam kamar. Di situlah korban terpaksa melayani nafsu pelaku. Usai berbuat aksi bejat, pelaku kepergok oleh HJ (34), keluarga korban. “Korban ini didapati HJ dalam keadaan tanpa busana dan pelaku masih di dalam rumah,â€ kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada awak media, Minggu (24/10). HJ langsung menginterograsi korban. Anak baru gede (ABG) itu mengaku telah diperkosa AD. Tidak terima, keluarga korban melaporkan AD ke Mapolres Serang Kota. Rabu (20/10), polisi menjemput si kakek di rumahnya. “Kami juga sudah memperoleh alat bukti dari hasil visum. Didapati luka robek pada kelamin korban,â€ ungkap Maruli. Saat menjalani pemeriksaan, AD mengakui telah memperkosa korban. Pengakuan pelaku menguatkan penyidik untuk menjeratnya sebagai tersangka. AD disangka melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia dijebloskan ke Rutan Polres Serang Kota. “Ancaman pidananya di atas sepuluh tahun penjara,â€ kata AKBP Maruli. (bbs/rb/jpnn/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait