KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cikarang Selatan mengikuti kegiatan pembinaan Fasilitas Tugas dan Fungsi, yang di gelar Kecamatan Cikarang Selatan di aula kantor kecamatan setempat, Kamis (27/6).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Selatan, Udung Budiawan mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang tugas dan fungsi BPD di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.
" Kami (Kecamatan Cikarang Selatan) ingin menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra utama pemerintah desa dalam mendorong yang berbasis partisipatif dan berkelanjutan," kata Udung kepada Cikarang Ekspres, Kamis (27/6).
Menurut Udung, Kehadiran BPD sangat strategis dalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
BACA JUGA:Ngidam Makan Seafood? Inilah 4 Rekomendasi Kuliner Seafood yang Paling Enak di Purwakarta
" BPD merupakan wadah utama, sebab suara dan aspirasi masyarakat desa dapat didengar dan diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan program kerja," ujarnya.
Kasi Pem Kecamatan Cikarang Selatan, Ibin Irawan mengatakan sebanyak 70 Anggota BPD dari tujuh desa di wilayah kecamatan cikarang selatan mengikuti kegiatan pembinaan ini. Kegaitan ini dilakukan setahun sekali.
" Alhamdulillah para anggota BPD di wilayah Cikarang Selatan sangat antusias menghadiri kegiatan ini," kata Ibin.
Dirinya berharap melalui pembinaan Fasilitas Tugas dan Fungsi BPD ini, sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan makin harmonis. Terlebih dengan penambahan 2 tahun masa jabatan BPD dan Kepala Desa.
" Iya artinya dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini, program-program yang belum terselesaikan bisa diselesaikan. Sehingga masyarakat merasakan dampak positif dari penambahan masa jabatan ini," tandasnya (mil)