KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali gelarr rapat paripurna dengan dua agenda penting.
Agenda pertama, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sedangkan agenda kedua adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jabar yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Persetujuan DPRD Jabar terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Rapat dengan dua agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dengan didampingi Ketua DPRD setempat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Menurut Ineu, acara rapat paripurna hari ini membahas dua agenda. Pelaksanaan agenda pertama sebagai tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 24 Juni 2024 yaitu, penyampaian nota pengantar perihal Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar. Maka pada hari ini fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya.
BACA JUGA:Bupati Aep Minta Semua Korban Kecelakaan Kerja PT MPS di Rengasdengklok Segera Dilakukan Autopsi
“Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata dia di Kota Bandung, Selasa 2 Juli 2024.
Dua fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.
“Dengan telah disampaikannnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD. Tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu.
BACA JUGA:PPDB Jabar 2024, Tes Kemampuan Prestasi Calon Peserta Didik Tahap II Mulai Digelar
Untuk agenda kedua , lanjut politikus PDI Perjuangan itu, penyampaian laporan kerja Pansus VII yang telah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan sudah selesai dibahas, telah pula mendapatkan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Pansus VII melaporkan hasil kerjanya. Kemudian berdasarkan hal tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah persetujuan bersama.
“Setelah itu pendapat akhir Pj Gubernur Jabar, dengan selesai pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selanjutnya Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” tukas Ineu.