SEORANG suami di Langkat, Sumut, berinisial MS, 41, tega melakukan penganiayaan brutal terhadap istrinya sendiri. Akibat perbuatan biadabnya, pelaku yang menikami wajah istrinya menggunakan gunting ini langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian. Penganiayaan brutal yang dilakukan MS terjadi di dalam ruangan laboratorium RS Delia, Jalan KH Dewantara, Dusun V, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Langkat. Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, kejadian berawal ketika MS mendatangi istrinya, YS yang sedang bekerja di Laboratorium RS Delia. Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulang kali. Siswanto mengatakan polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Dugaan awal, pelaku emosi diduga karena terbakar api cemburu. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik. “Kejadian tersebut pada Jumat, (29/10/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku ditangkap keluarganya di terminal dan diamankan,†katanya. Pelaku diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2. Sebagai barang bukti telah diamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega warna hitam, satu gunting, jilbab warna biru, dan sepasang sendal hitam. (bbs/pmm/jpnn/kbe)
Terbakar Api Cemburu, Suami Aniaya Istrinya Pakai Gunting, Lalu Bertindak Brutal
Selasa 02-11-2021,07:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :