"Seharusnya fokus saja untuk pembuktian diranah hukum kalau memang merasa benar," ungkapnya.
Menurut Gary, tindakan yang terjadi itu akan dikordinasikan dengan penegak hukum dan pihak kementerian desa. Itu dilakukan untuk melindungi kepentingan klien.
"Saya menduga tindakan seperti itu bentuk intimidasi terhadap klien kami. Dalam perspektif hukum, perusahaan yang menjadi mitra klien kami harus memiliki kebebasan dengan siapa saja. Ini masuk dalam ranah privat tidak boleh dicampuri siapa pun karena urusan business to business," pungkasnya.