POLISI menangkap penjambret handphone milik anak perempuan di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (1/11) siang. Adapun pelaku berjumlah dua orang, yakni berinisial PAH dan HAS. PAH sudah ditangkap polisi pada Selasa (2/11) lalu. Sementara itu, Pelaku berinisial HAS lolos dari tangkapan polisi. "Hasil dari pengembangan Unit Reskrim Polsek Cakung didapatkan titik terang terhadap identitas (HAS)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (8/11). Erwin menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi HAS kabur ke wilayah Sumatera Selatan. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Saudara HAS melarikan diri sampai ke daerah Prabumulih, Sumatera Selatan. Kemudian, dikejar oleh Unit Reskrim Polsek Cakung dan diamankan di sana," ujar Erwin. HAS selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. Sebelumnya, aksi perampasan handphone terhadap anak perempuan terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua anak perempuan sedang berjalan kaki di pinggir jalan sambil memegang handphone. Selanjutnya, dua pelaku menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas paksa handphone anak perempuan itu. Korban sempat mempertahankan ponselnya. Namun, apa daya, korban tidak mampu mempertahankan handphone-nya dan para pelaku langsung kabur. (bbs/jpnn/kbe)
Jambret Handphone Anak Perempuan, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Selasa 09-11-2021,07:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :