KAPOLDA Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjutak memastikan Bripka PS terancam dipidana. Oknum polisi itu nyaris diamuk massa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan. Bripka PS saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan. “Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus,†kata Irjen Panca Putra seusai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat malam. Panca mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian. “Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan,†katanya. “Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas,†ujarnya. Aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada hari Kamis (11/11). Aksi tersebut viral di media sosial. Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan. Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. (bbs/jpnn/fjr/kbe)
Bripka PS Bikin Malu Polri, Kapolda: Masih banyak Anggota yang Bekerja Melayani Masyarakat
Minggu 14-11-2021,01:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :