EMOSI seorang pria berinisial AD (35) sudah surut. Di dalam sel tahanan Polres Maros, dia telah mengakui perbuatan kejinya. Secara terang-terangan, AD telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menikam seorang tukang parkir AN (19), hingga lemah tak berdaya dan tewas di Jalan Poros Makassar-Maros. Kepada polisi, AD mengakui telah membunuh seorang juru parkir berinisial AN menggunakan senjata tajam jenis badik di jalan tersebut. Pasca kejadian, yakni hari Rabu (9/11/2021) sekitar pukul 02.00 WITA, AD melarikan diri. Beberapa hari setelahnya, dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Sudah diamankan si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,†kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021). Perwira polisi tiga balok ini bercerita. Pada saat itu, di tengah hiruk piruk Jalan Poros Makassar – Maros, kakak kandung dari pelaku AD dianiaya oleh korban AN bersama dua rekannya. Permasalahannya sepele, yakni hanya persoalan parkir. Tidak terima kakaknya dianiaya, apalagi hingga mengalami luka serius, AD pun datang. AD pun murka dan beringas kepada korban AN dan dua rekannya, AR dan FI. Secara membabi buta, AD menikam tiga orang di depannya itu dengan badik. “AR dan FI mengalami luka tusuk. Sementara AN tewas akibat tebasan badik milik pelaku AD,†jelasnya. Saat ini dua korban selamat masih dirawat dan satu korban meninggal itu diserahkan ke keluarga. “Untuk pelaku dan badik miliknya kami sita dan amankan sebagai bahan penyelidikan,†sambung AKP Aris. (bbs/fjr/kbe)
Kakaknya Dianiaya, Sang Adik Murka hingga Bunuh Juru Parkir, Begini Kronologinya
Minggu 14-11-2021,03:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :