Ia menegaskan, upaya pencegahan Hepatitis B pada bayi yang dilahirkan menjadi perhatian program pemerintah. Semua Ibu hamil harus dideteksi dini Hepatitis B dan HIV serta Siphilis yang dikenal dengan deteksi triple eliminasi.
Triple eliminasi ini dilakukan di tiga bulan pertama kehamilan (trimester 1) atau sesegera mungkin. Tes cepat atau Rapid test Hepatitis B pada ibu hamil dapat dilaksanakan di semua puskesmas secara gratis.
BACA JUGA:Belasan Celana Dalam Wanita Milik Mahasiswa yang Sedang KKN di Pangkalan Hilang
BACA JUGA:Pertahankan Kinerja Positif, J Trust Bank Catat Laba Bersih Sebesar Rp 86,49 M di Kuartal II 2024
Selain deteksi dini pemerintah juga melakukan pengembangan program untuk pencegahan penularan virus Hepatitis B dari ibu hamil ke bayi yaitu pemberian obat anti virus tenovofir pada ibu hamil dengan Hepatitis B sesuai hasil pemeriksaan.
"Dalam rangka menuju eliminasi Hepatitis B tahun 2030 upaya promotive preventif perlu digencarkan tanpa mengesampingkan kuratif dan rehabilititatif atau paliatif. Diperlukan peran seluruh komponen Masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi penyakit Hepatitis," tutupnya. (Siska)