Saya skeptis bahwa dalam pelaksanaan rapat atau sidang sering kali tidak kuorum atau bahkan dipaksa kuorum dalam forum. Hal-hal tersebut sangat tidak sama sekali menggambarkan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak anggota dewan Sebagaimana yang tertuang dalam UU MD3.
Maka harus dipastikan wajah baru DRPD Karawang ke depan harus bisa memperbaiki titik-titik krusial tersebut, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di karawang.
BACA JUGA:Simpan 24 Paket Sabu Dalam Mesin Air, Sales Obat-obatan Ini Diringkus
BACA JUGA:Nonton Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 3 (Tensura S3) Episode 17 sub Indo
Kalau hal hal tersebut masih sering terjadi didalam tubuh anggota dewan Kabupaten Karawang, esok hari kita akan selalu rutin berkunjung ke sekretariat dewan memastikan kerja dewan terlaksana penuh. (*)