Masih Loyo, Capaian Pendapatan Pajak dan Retribusi Pemkab Bekasi Baru 50 Persen

Selasa 06-08-2024,08:00 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kemampuan pemerintah daerah dalam memungut pajak dan retribusi masih rendah. Pemda masih kerap mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat untuk alokasi belanja daerah kendati potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sangat tinggi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bekasi dalam pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengejar capaian target penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak maupun retribusi. Sebagaimana yang sudah ditetapkan pada awal penetapan APBD.

"Kembali saya tekankan, khususnya kepada Dinas Penghasil PAD agar lebih optimal lagi dan memaksimalkan kinerja yang ada dalam meningkatkan penerimaan pendapatannya. Karena ini merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah," kata Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspress Senin (05/08).

BACA JUGA:Hadirkan ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Informal Daftarkan

BACA JUGA:Nonton Kamen Rider Gotchard episode 47 Sub Indo : Big Clash! Houtaro vs Supana

Dedy menyebutkan, capaian PAD Kabupaten Bekasi sampai dengan 30 Juli 2024 adalah sebesar 52,28 persen terdiri dari realisasi pajak daerah, realisasi retribusi daerah 50,00 persen, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta Realisasi lain-lain PAD yang sah.

"Mari kita jadikan sebagai wadah koordinasi, diskusi dan saling bersinergi untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah sebagai upaya membangun Kabupaten Bekasi lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan pihaknya selalu melakukan upaya untuk mengoptimalisasi peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Termasuk melakukan kegiatan pembinaan dsn evaluasi PAD setiap triwulan bersama Organisasi Perangkat Daerah (PAD).

BACA JUGA:Dian Fahrud Jaman Resmi Dilantik Jadi DPRD Karawang, NasDem Sukses Sabet 7 Kursi

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Bapenda Kabupaten Bekasi turut mengundang beberapa narasumber di antaranya, Sukma Wahyudin selaku fungsional AKPD Ahli Muda pada Kemenkeu RI, Misra selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Kemenkeu RI beserta dengan Ni Putu Myari Artha selaku Analis Kebijakan pada Kemendagri RI.

Ani Gustini juga mendorong perangkat daerah yang capaian pendapatannya masih di bawah 50 persen untuk dapat memaksimalkan potensi di tahun 2024 agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Saya berharap pencapaian PAD Kabupaten Bekasi sampai dengan triwulan kedua tahun 2024 ini bisa mencapai sesuai target," tandasnya. (Iky)

Kategori :