Kata Nopta, kegiatan penertiban truk parkir liar itu juga hanya 13 kendaraan yang ditilang karena parkir di lokasi adanya rambu larangan.
"Sekali lagi ini sebagai upaya edukasi agar semua tertib. Kami imbau ke depan semua yang beraktifitas di kawasan bisa mematuhi aturan berlalulintas," ucap dia.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-74 Kabupaten Bekasi, Petani di Utara Masih Sengsara
BACA JUGA:Nonton Bakuage Sentai Boonboomger Episode 23 Sub Indo: Flaming Baseball Adversity
Nopta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban parkir liar di kawasan industri maupun sejumlah titik lainnya di Kabupaten Bekasi.
Hal ini bertujuan demi keselamatan dan keamanan pengendara. Apalagi, tercatat ada dua korban kecelakaan menabrak truk terparkir di kawasan industri pada Juli 2024 lalu.
"Kami juga meminta bantuan dari pabrik atau perusahaan untuk juga memberikan himbauan agar armadanya tertib dan taat aturan lalulintas," tegasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional BAP Jababeka Bagus Wibawa membenarkan bahwa pihaknya meminta permohonan untuk dilakukan penertiban parkir liar di kawasan industrinya.
BACA JUGA:KPU Bersama SMSI Karawang Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Nonton Oshi No Ko 2nd Season Episode 6 Subtitle Indonesia
Sebab, petugas keamanan kawasan industri sudah sering mengingatkan dan menegur akan tetapi tak dihiraukan.
"Kita sudah sering, tapi susah pak. Masih bandel yang ada kucing-kucingan sama petugas keamanan kami, maka kami minta tolong ke polres," katanya.
Menurutnya keberadaan truk atau kendaraan parkir liar sangat meresahkan. Selain membuat arus tersendat, juga membahayakan pengendara saat melintas.
BACA JUGA:Nonton Tokidoki Bosotto Russia-go de Dereru Tonari no Alya-san Episode 6 Sub Indo
BACA JUGA:Nonton Maougun Saikyou No Majutsushi Wa Ningen Datta Episode 7 Indo Sub