ADA yang menarik dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba Sumatera-Jakarta-Surabaya-Kalimantan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Polisi menemukan gudang penyimpanan narkoba atau safe house di Jalan Rungkut Menanggal. Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat satu kilogram berhasil disita di lokasi tersebut. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi tersangka SY, 43, warga Surabaya, menyembunyikan sabu dan pil ekstasi. Polisi menggerebek rumah sekaligus gudang tersebut. “Tersangka menyimpan sabu dalam koper. Sebanyak 35 kilogram sabu kami amankan dalam koper tersebut di lantai II rumah tersebut,†ujarnya, Kamis (30/12). Ia mengungkapkan, sebanyak 33 kilogram sabu masih terbungkus kemasan teh hijau. Sementara dua kilogram sabu sudah dibuka dari bungkusnya dan ditimbang menjadi kemasan lebih kecil. Diduga sabu tersebut hendak diedarkan ke wilayah Surabaya dan sekitarnya sesuai pesanan. “Tersangka tidak hanya mengirim ke Kalimantan saja, tapi juga mengedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya,†ujar Daniel. Pengakuan tersangka, pengiriman narkoba ke Kalimantan menggunakan kapal laut. Tersangka diduga mengirimnya sendiri. Ia membawa koper untuk mengelabui petugas. Mengenai jumlah pengiriman ke Kalimantan, tersangka mengaku jika mengirim sesuai pesanan. “Jumlahnya tak tentu. Biasanya sesuai kebutuhan pengedar di sana. Kami masih cari jaringan atasnya,†katanya. Sebelumnya delapan tersangka kasus narkoba ditangkap polisi. Mulai dari kurir hingga pengedar atasnya. Polrestabes Surabaya juga mengungkap rumah atau yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (bbs/js/fjr/kbe)
Temukan Gudang Penyimpanan, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 4 Provinsi
Sabtu 01-01-2022,04:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :