KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 6 pelaku UMKM di Karawang berhasil lolos kurasi untuk program Kurasi UMKM Potensi Eksport. Leoni Whisnuwardhani, Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro mengatakan program tersebut berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.
Pihak Dinkop Jawa Barat meminta 20 pelaku UMKM Kabupaten Karawang untuk ikut serta, namun hanya ada sebanyak 10 pelaku usaha yang hadir untuk seleksi di tingkat kabupaten.
"Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat mereka mempunyai program namanya Kurasi UMKM Potensi Eksport dan bermitra dengan Pelaku Usaha Menengah dan Besar, mengundang perwakilan dari seluruh Dinas Koperasi dan UKM yang ada 27 kabupaten kota untuk mengirimkan pesertanya. Awalnya kita diminta 20 UMKM yang sudah memenuhi syarat omset, aset untuk ekspor ataupun bermitra dengan usaha besar serta menengah. Dari 20 peserta yang hadir hanya 10 UMKM," ujarnya Kamis (22/8).
Ia menerangkan kembali untuk penilaian seleksi di tingkat kabupaten mulai dari kelengkapan legalitas produk sampai dengan omset minimal 500 juta dalam satu tahun. Di seleksi tingkat kabupaten berhasil mendapatkan 6 pelaku usaha yang lolos untuk ke tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Bersiap! Porpemkab Karawang Dimulai Besok, Bupati Cup Bergulir September
BACA JUGA:Karawang Optimis Jumlah Produksi Padi Capai 1,2 Ton di Tahun 2024
"Pertama mempunyai legalitas yang lengkap mulai dari NIB, PIRT, Halal, Haki, usahanya ada di wilayah Kabupaten Karawang, produksi sendiri bukan repacking. Kita juga melihat dari omset mereka, karena ketika lolos sudah harus siap dengan tenaga kerja, managemen waktu. Minimal omsetnya sudah 500 juta per tahun. Untuk produk yang masih sistem pemesanan belum dapat kami pilih. Karawang yang lolos ke tingkat provinsi itu ada Pikar Cheesetick di Telukjambe, Keripik Tempe Jempol, Rempeyek Nok Uus, Kacang Goreng Paprika, Bagelen Turubuk, Rumput Laut Agar-agar," terangnya
Setelah melalui seleksi tingkat kabupaten, pelaku usaha yang lolos kemudian mengikuti proses pitching di tingkat provinsi. Seleksi tersebut berupa pemaparan terkait produk yang dihasilkan sampai dengan jenis kerjasama yang diberikan. Ia menambahkan pemaparan dilakukan di hadapan buyer.
"Pertemuan hari ini mereka akan diberikan pitching untuk setiap usaha, untuk menyampaikan keunggulan sampai jumlah bahan baku yang diperlukan serta jenis mitra yang dapat terjalin. Dari pitching hari ini ada calon buyernya dan akan memilih pelaku usaha yang lolos seleksi. Kalau dari tingkat kabupaten dipilih dari kita dan direkomendasikan, lalu di kurasi lagi di tingkat provinsi," jelasnya.
Ia melanjutkan setelah berhasil dinyatakan lolos untuk ke tahap internasional, maka ada beberapa legalitas yang perlu dilengkapi. Pihak dinkop akan membantu memberikan fasilitas berupa rekomendasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pembuatan SNI serta legalitas lainnya. Sistem pemasaran yang digunakan berupa kerjasama dengan eksportir.
BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Pimpin Pengambilan Sampel Air yang Tercemar
BACA JUGA:Kali Cilemahabang Berwana Hitam Pekat dan Berbau, Pemkab Bekasi Bakal Terapkan Penggunaan Eco Enzyme
"Setelah lolos akan ada persyaratan akan ada dua sistem pemasaran, pertama produk akan dibawa oleh eksportir lalu ke dua pelaku usaha langsung menjadi eksportir. Kerjasamanya akan menggunakan sistem yang pertama. Persyaratan ekspor itu banyak seperti SNI dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah belum ada fasilitas untuk mengurus SNI. Satu produk membutuhkan 50 juta untuk SNI belum untuk legalitas lainnya. Ada, minimal satu kontener untuk bisa di ekspor. Kalau sekarang belum ada kendala karena belum ada produk yang di ekspor," tutupnya. ***