Damkar di Kecamatan Serang Baru Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu 28-08-2024,12:32 WIB
Reporter : Almu Jamil
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berlokasi di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi hingga kini belum digunakan. Padahal kondisi bangunannya sudah selesai dibangun sejak tahun 2022 lalu.

Camat Serang Baru, Deny Mulyadi mengatakan keberadaan pos pemadam tersebut diperlukan untuk memastikan setiap warga di wilayahnya merasa aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran.

BACA JUGA:HOAKS!!! Kabar Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tersangkut Narkoba

BACA JUGA:Perlu Mahkamah Etik Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

“Informasi sementara karena (pos damkar) tidak ada sumber airnya. Padahal keberadaannya sangat diperlukan sebagai bentuk antisipasi karena disini kan banyak perumahan dan daerah padat penduduk juga,” kata Deny kepada Cikarang Ekspres, Rabu (28/8).

Deny menegaskan, keberhasilan penanggulangan bencana kebakaran tidak hanya bergantung pada keberadaan pos pemadam saja, melainkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kita rutin sosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kebakaran. Mulai dari cek instalasi listrik, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah di tempat yang tidak semestinya,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan pihaknya telah mengusulkan pengadaan atau instalasi air bersih untuk memenuhi kebutuhan pos damkar Kecamatan Serang Baru. 

BACA JUGA:Duet Kang Dedi Mulyadi-Erwan Paling Serius dan Siap Bertarung di Pilgub Jabar

BACA JUGA:Survei KBE-JIPO: Faktor Cellica Pudar, Mayoritas Pemilih Tak Terpengaruh Dukungannya di Pilkada

“Sudah kita usulkan di ABT (APBD Perubahan) untuk instalasi airnya karena disitu kan airnya susah ya. Kalau sarana dan prasarana hingga SDM sudah siap, tinggal airnya saja. Itu sudah diusulkan tahun ini,” kata dia. (mil)

Kategori :