LAMPUNG - Kedapatan membawa 2 paket tembakau sintesis, remaja berusia 19 tahun di Bandar Lampung diamankan polisi.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, sebelum tertangkap pelaku tengah bersama temannya. Keduanya membawa motor masing-masing.
Kemudian mereka berpapasan oleh Tim Walet saat melintas di Jalan Hayam Wuruk, depan Pasar Tugu, Tanjung Karang Timur. Saat berpapasan dengan petugas, warga Kampung Sinar Baru, Teluk Betung Barat itu terlihat panik dan mencoba kabur.
“Pelaku bersama rekannya coba menghindar, saat berpapasan dengan tim yang sedang patroli. Karena curiga, kemudian kami lakukan pengejaran,” ujarnya Kamis dini hari, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Pendukung Tumpah Ruah Antarkan Ade Kunang-Asep Daftar ke KPU
BACA JUGA:Nonton Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 3 (Tensura 3rd Season) Episode 20 Sub Indo
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kedua pemuda itu dan tim patroli. Pelaku BP berhasil tertangkap, sementara 1 rekannya melarikan diri.
Usai tertangkap, polisi langsung menggeledah pelaku dan mendapatkan 2 plastik klip berisi tembakau sintetis. Pelaku menyembunyikan plastik klip tersebut di dalam kotak rokok dan tersimpan di kantong jaket.
“Saat menjalani pemeriksaan, kami menemukan pelaku bawa 2 plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang tersembunyi dalam kotak rokok,” kata Sugeng.
Selain menyita 2 paket tembakau sintetis, polisi juga menyita 3 buah korek api dari tas pelaku. Kemudian, 1 unit motor Honda Beat silver pelaku sebagai barang bukti.
BACA JUGA:KPU Karawang Resmi Menutup Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024
BACA JUGA:Nonton Megami No Cafe Terrace S2 Episode 9 Sub Indo
“Pelaku langsung kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. (bbs/ihm)