KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.
Hal tersebut dilakukan Pemkab Bekasi guna melakukan serangkaian tindak lanjut upaya konkret dalam mengatasi bencana kekeringan yang melanda wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
“Hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi sehingga besok sudah bisa dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, kepada Karawang Bekasi Ekspress Jumat (30/08).
BACA JUGA:3 Bakal Paslon Bupati-Wabup Bekasi Jalani Medical Check Up
BACA JUGA:Nonton Madougushi Dahliya Wa Utsumukanai Episode 9 Subtitle Indonesia: Di Balik Mimpi Buruk
Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau. Seperti kesulitan penyedian air bersih untuk kebutuhan sehari-hari warga hingga kekeringan pada lahan pertanian.
Untuk itu, Dedy Supriyadi menghimbau, seluruh kecamatan dan semua stakeholder agar bergerak massif dalam penanganan dampak kemarau tersebut.
“Juga para petani dan kelempok tani dihimbau melakukan upaya bersama, bila ada air untuk pesawahan agar segera diolah, jangan dibiarkan. Kita semua bergerak,” kata Dedy.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, sejak tanggal 9 – 30 Agustus 2024 terdapat peningkatan permohonan bantun air bersih dari warga yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, Bojongmangu.
BACA JUGA:GSI Gelar Aksi Ujuk Rasa, Minta APH Bebaskan Dua Anggotanya Yang Ditahan Dalam Kasus Suzuki Finance
BACA JUGA:Nonton Naze Boku No Sekai Wo Daremo Oboeteinai No Ka? Episode 8 Subtitle Indonesia
Selain itu, berdasarkan data dari dinas pertanian, per tanggal 20 Agustus 2024 kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237, 1 hektar dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan. Luas terdampak kekeringan sebanyak 4.237,1 hekrar tersebut terebar di 16 Kecamatan.
“BPBD akan berfokus dan berkonsentrasi, pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan dari selama bulan Agustus 2024 ini,” tukasnya.